Senin, 04 Januari 2010

TERNYATA PANGLIMA ADALAH SEBUAH KATA

Setelah dipahami dengan jelas, ternyata judul diatas bermakna ambigu. Pemahaman saya yang pertama adalah benar bahwa “panglima” memang hanya sebuah kata, kemudian pemahaman saya yang kedua berkaitan dengan panglima sebagai seorang penguasa yang biasa digunakan dalam istilah peperangan. Namun, Untuk menjelaskan pernyataan ini secara lebih mendalam, saya akan menganalogikan “panglima”  dengan berbagai macam bentuk diantaranya adalah dengan menguraikan secara singkat sejarah  Patih Gadjah Mada, hakekat Pancasila, dan hakekat UUD 1945.
Sejarah singkat Patih Gadjah Mada
Gajah Mada ialah salah satu Patih, kemudian Mahapatih, Majapahit yang mengantarkan Majapahit ke puncak kejayaannya.
Ia memulai karirnya di Majapahit sebagai bekel. Karena berhasil menyelamatkan Prabu Jayanagara (1309-1328) dan mengatasi Pemberontakan Ra Kuti, ia diangkat sebagai Patih Kahuripan pada 1319. Dua tahun kemudian ia diangkat sebagai Patih Kediri.
Pada tahun 1329, Patih Majapahit yakni Aryo Tadah (Mpu Krewes) ingin mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menunjuk Patih Gajah Mada dari Kediri sebagai penggantinya. Patih Gajah Mada sendiri tak langsung menyetujui. Ia ingin membuat jasa dahulu pada Majapahit dengan menaklukkan Keta dan Sadeng yang saat itu sedang melakukan pemberotakan terhadap Majapahit. Keta & Sadeng pun akhirnya takluk. Patih Gajah Mada diangkat sebagai patih di Majapahit (1334).
Pada waktu pengangkatannya ia mengucapkan Sumpah Palapa, yakni ia baru akan menikmati palapa atau rempah-rempah yang diartikan kenikmatan duniawi jika telah berhasil menaklukkan Nusantara.

Walaupun ada sejumlah (atau bahkan banyak) orang yang meragukan sumpahnya, Patih Gajah Mada memang hampir berhasil menaklukkan Nusantara. Bedahulu (Bali) dan Lombok (1343), Palembang, Swarnabhumi (Sriwijaya), Tamiang, Samudra Pasai, dan negeri-negeri lain di Swarnadwipa (Sumatra) telah ditaklukkan. Lalu Pulau Bintan, Tumasik (Singapura), Semenanjung Malaya, dan sejumlah negeri di Kalimantan seperti Kapuas, Katingan, Sampit, Kotalingga (Tanjunglingga), Kotawaringin, Sambas, Lawai, Kandangan, Landak, Samadang, Tirem, Sedu, Brunei, Kalka, Saludung, Solok, Pasir, Barito, Sawaku, Tabalung, Tanjungkutei, dan Malano.
Melihat sejarah singkat patih Gadjah Mada diatas, tidak dapat di pungkiri bahwa Gadjah Mada adalah seorang panglima perang kerajaan Majapahit yang hampir dapat menaklukan seluruh daerah di Nusantara ini. Dan sampai saat ini, nama Patih Gadjah Mada yang sangat terkenal pada jaman kerajaan Majapahit sebagai panglima perang ini hanya tinggal nama saja. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa “panglima hanyalah sebuah kata”.
Hakekat Pancasila
Dalam hal ini pancasila akan saya analogikan sebagai sebuah panglima bagi Negara Indonesia.
Pada tahun 1918, Bung Karno baru berumur 17 tahun, beliau masih sangat muda tetapi sudah tumbuh kesadarannya, sudah bergelora gerak jiwanya, dan sudah berniat untuk berjuang apapun resikonya, ingin mencarikan phylosofi atau dasar pandangan hidup bagi bangsanya kalau Indonesia nanti merdeka. Bung Karno sudah meyakini bahwa “suatu bangsa akan mendapatkan kejayaannya kalau bangsa itu telah menemukan phylosofinya”. Akhir tahun 1929, Bung Karno sudah mengumumkan dan mensosialisasikan filasafat nasional tersebut supaya dimengerti dan dipahami oleh bangsa Indonesia. Kalau Indonesia nanti merdeka di dasari oleh dasar negara yang diberi nama oleh Bung Karno Tri Sila, yaitu :
1.Sosio Nasionalisme

2.Sosio Demokrasi
3. Ketuhanan atau Dasar Iman,
Kemudian para pendiri negeri ini menyiapkan dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945, di depan sidang BPUPKI pidato Bung Karno diterima secara aklamasi sebagai Dasar Negara Indonesia dengan nama Pancasila.1 Juni 1945 sebagai tonggak sejarah yang tidak boleh kita lupakan oleh bangsa Indonesia, sebagai Hari Lahir Pancasila.
Pancasila itu mendasari apa ?
Pancasila sebagai dasar atau fundamen, sedangkan bangunannya adalah negara. Negara akan kukuh kuat apabila fundamennya kuat. Fundamen bangunan Indonesia yang disebut Pancasila itu bagaimana ? Ini perlu dicamkan baik-baik ! Ini diperuntukkan bagi setiap warga negara Indonesia, karena ini dasar negara Republik Indonesia yang harus dipahami oleh setiap warga negara Indonesia.
Setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk memahami dasar negaranya. Ini harus ditetapkan menjadi TAP MPR sebagai ketetapan rakyat supaya, “setiap warga negara Indonesia wajib mengerti dan memahami dasar negara Pancasila, bagi yang menolak dan tidak mengakui dasar negara Indonesia diusir dari negara Indonesia, karena dia bukan warga negara Indonesia”. Ini harus diangkat sebagai wajib kewarganegaraan !

Mengapa Pancasila mejadi Dasar Negara ?
Hal ini memang patut dipertanyakan bagi kita semua yang memikirkan masalah negara, yang mencintai negeri ini, dan yang dibenaknya menanyakan Pancasila itu seperti apa ? Pancasila itu bagaimana ?
Bangsa-bangsa didunia mempertanyakan mengapa Indonesia mempunyai dasar negara Pancasila. Ini spesifik, khusus Indonesia ! Bangsa-bangsa lain datang ke Indonesia ingin tahu tentang Pancasila. Mereka harus bertanya kepada siapa ?
Sekarang ini kita berharap, mengharapkan Rahmat Illahi, Rahmat Yang Maha Kuasa untuk mengantar Para Pemuda dan Generasi Penerus Perjuangan Bangsa “supaya mengangkat Pancasila ke Permukaan Persada Bumi Pertiwi Indonesia, dan dapat dimengerti oleh setiap warga negara”. Sampaikanlah ini kepada segenap bangsa Indonesia khususnya kepada pemuda dan generasi penerus perjuangan bangsa Indonesia, sebagai generasi yang bertanggung-jawab atas baik dan buruknya bangsa ini.

Pancasila itu hanya nama, Trisila itu hanya nama, Ekasila itu hanya nama, jadi jangan bikin masalah dengan nama. Yang kita permasalahkan adalah Dasar Negara. Jangan mempermasalahkan lahirnya Pancasila, tapi masalahkanlah apa sebetulnya kejiwaan yang terkandung didalam Pancasila sebagai Dasar Negara.
Pancasila adalah dasar atau ideologis suatu negara sedangkan bangunanya adalah sebuah negara. Suatu negara akan dapat berdiri kuat jika fondasi juga kuat. Namun pada kenyataannya, akhir-akhir ini, pancasila hanyalah sebuah dasar yang negara memiliki nilai hampa. Apa yang terkandung didalam pancasila sudah tidak diperhitungkan lagi sehingga pancasila hanyalah sebuah kata pada era saat ini. Nilai-nilai yang terkandung dalam tubuh pancasila seolah-olah hanya hiasan yang terkandung didalam tubuhnya. Pancasila hanyalah sebuah kata, jika saya analogikan pancasila dengan sebuah panglima bagi negara Indonesia maka panglima pun hanya sebuah kata.

Hakekat UUD 1945
Pada kesempatan ini, saya akan menanalogikan UUD 1945 sebagai “panglima”.
Pembukaan UUD 1945 memberikan acuan yang jelas mulai dari asas pendirian negara sampai ke dasar dan tatanan penyelenggaraannya. Dalam pelaksanaannya memang akan sangat dipengaruhi oleh jiwa dan semangat penyelenggaranya. Untuk menghindari bias-bias yang dapat menimbulkan ketersesatan dalam pelaksanaannya diperlukan pemahaman yang mendalam, jujur dan sungguh-sungguh. Disamping itu, agar pemahaman kita benar-benar utuh, maka harus difahami pula makna Pancasila sebagaimana diuraikan oleh Penggalinya, Bung Karno.
Dari alur pikiran yang kita runut dalam Pembukaan UUD 1945, dapat kita tangkap bahwa perjuangan bangsa Indonesia adalah sebuah revolusi besar kemanusiaan yang berangkat dari Tuntutan Budi Nurani Manusia (the Social Conscience of Man), dan akan dilaksanakan melalui tiga tahapan revolusi, yaitu:
1.      Mencapai Kemerdekaan Penuh, artinya bangsa Indonesia, seperti halnya bangsa-bangsa lain di dunia, akan berdiri tegak sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan tiga prinsip kemerdekaan : berdaulat dibidang politik, berdaulat dibidang ekonomi dan berkepribadian dibidang kebudayaan.
2.      melalui gerbang kemerdekaan itu akan dibangun Sosialisme Indonesia di dalam negara kesatuan yang demokratis, yaitu masyarakat gotong royong yang adil-makmur material dan spiritual dalam suatu kehidupan bangsa yang beradab.
3.      untuk menjaga tegaknya Kemerdekaan Penuh dan tetap terselenggaranya Sosialisme Indonesia, harus dibangun tata kehidupan Dunia Baru yang adil dan beradab berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Masyarakat dunia yang saling hormat menghormati, dunia baru tanpa ada penindasan bangsa atas bangsa maupun manusia atas manusia.
Untuk membangun moral serta elan vital revolusioner guna mendukung tercapainya cita-cita luhur tersebut, harus dilaksanakan pembangunan bangsa dan kepribadiannya (nation and character building) melalui aksi multi-dimensi oleh seluruh eksponen bangsa. Pancasila adalah landasan filosofis yang merupakan dasar dan acuan perjuangan.
Dengan mencermati semakin dalam makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, semakin terasa betapa luhurnya cita-cita bangsa Indonesia, cita-cita untuk membangun peradaban bangsa dan umat manusia.
Namun pada kenyataannya saat ini, UUD 1945 sepertinya hanya berisi nilai luhur tanpa ada aplikasi yang jelas. UUD dijadikan sebagai pedoman hidup dalam melaksanakan roda pemerintahan, apapun itu yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan harus sesuai dengan amanah yang terkandung dalam UUD 1945. Hanya saja pelaksanaan pemerintahan saat ini kadanag-kadang tidak sesuai dengan amanah yang tertulis pada UUD 45, hal ini terjadi karena para pelaku lebih mengutamakan kepentingan individu dan golongan daripada kepentingan rakyat. Dari uraian ini, dapat kita tarik bahwa UUD 1945 hanyalah sebuah kata, yang di analogikan sebagai “panglima” maka “panglima” pun hanya sebuah kata pula.
Kesimpulan : yang pertama “panglima” memang benar hanyalah sebuah kata kemudian yang kedua jika panglima itu dianalogikan dengan sesuatu yang disebut sebagai ideologi (pancasila) atau apapun itu yang dijadikan sebagai acuan hidup bernegara dan bermasyarakat, aturan-aturan pada dasarnya adalah sebuah kata.

REFERENSI












Tidak ada komentar:

Posting Komentar